Selasa, 20 Juli 2010

ROBINOCRACY: DEMOKRASI DAN KORUPSI

Robert B. Baowollo
„Tanpa korupsi tak mungkin ada sistem multi partai“, demikian Hannes Stein dalam rubrik debat di harian Die Welt (10/7) menyoroti praksis korupsi yang terjadi dalam pemerintahan Jerman sepanjang sejarah dengan menyebut dua tesis provokatif. Pertama, bahwa hal suap-menyuap itu adalah sesuatu yang manusiawi, yang terkait dengan kodrat manusia dalam realitas sosial sepanjang sejarah; kedua, belum pernah dalam sejarah terdapat suatu upaya perang total melawan korupsi sampai tuntas. Karena itu kesimpulan yang diajukannya adalah orang harus belajar bagaimana menghadapi korupsi dan selebihnya adalah belajar hidup dengan korupsi itu sendiri sebagai suatu realitas kemasyarakatan. Stein mengutip ungkapan tokoh skeptis asal Rumania, Emile Cioran: „Seorang politisi yang sudah purna-bakti suka sekali mendalami pemikiran para sufi dari jaman antik, lalu menuangkan hasil refleksi mereka dalam bentuk pelajaran .... dan korupsi“. Apakah kesimpulan di atas murni refleksi suatu pesimisme yang terbukti bertahan selama berabad-abad dalam upaya memerangi korupsi? Atau malah harus dibaca sebagai suatu tawaran discourse „baru“ tentang korupsi yang membutuhkan pendekatan dan analysis lain, beyond pendekatan moral, etik dan prinsip-prinsip legal formal yang kita kenal selama ini? Tulisan ini mencoba mengelaborasi provokasi Stein diatas, dengan memeriksa setting sejarah Eropa yang dipakainya sebagai titik tolak analisis, sambil mencoba memproyeksikan situasi tersebut dalam perspektif Indonesia.
Maraknya percakapan di masyarakat tentang praksis korupsi dalam tubuh pemerintahan oleh petugas/pejabat penyelenggara negara tidak pernah dibatasi oleh suatu aturan komunikasi karena tugas penyelenggara negara adalah mengatur kepentingan publik. Rakyat menjadi sewot karena apa yang dipertontonkan para koruptor itu tidak hanya sebatas urusan ekslusif intern birokrasi tetapi merupakan persoalan publik. Di Eropa reaksi masyarakat atas praksis korupsi oleh pejabat publik langsung dikaitkan dengan hak pembayar pajak negara. Namun menyaksikan banyaknya praksis korupsi yang lebih merupakan perselingkuhan politik antar pejabat penyelenggara negara dengan dan atau bersama para pengusaha, dan hukum sudah kehilangan gigi untuk melumat mereka, maka yang terjadi adalah apatisme dan keputusasaan yang menemukan penyalurannya dalam ujud anecdotes populer yang hidup di masyarakat: warung-warung kopi, ruang tunggu, lantai parkir dan sejenisnya. Anecdotes tersebut merupakan alat menghibur diri dari ketidak-mampuan memerangi persoalan pokok yang terkandung dalam pesan anectdotes itu sendiri. Dengan anecdotes masyarakat tidak hanya menertawakan ketidakberdayaan yang diterima sebagai suatu realitas tetapi juga merupakan suatu penyaluran kegeraman dalam bentuk sinisme dan bahan tertawaan. Dan masyarakat menikmatinya. Suatu ketidak berdayaan?
Munculnya nama Tory dan Whig dalam peta politik Inggeris dewasa ini tidak terlepas dari anecdotes warung kopi rakyat Inggeris di awal abad 18. Baik kata „tory“ maupun „whig“ aslinya lebih merupakan kata-kata penghinaan, kata ejekan terhadap lawan -- namun kemudian diterima sebagai suatu hal yang wajar, tanpa konotasi negatip, bahkan disandang dengan bangga: seseorang bangga menjadi anggota the Tories atau the Wigs! Padahal blok ToriesWhigs adalah dua political oponents fanatik yang masih menyisakan jejak pada peta politik Inggeris hingga saat ini. Keunikan whig-tory ini tidak saja terletak pada arti kata itu sendiri tetapi juga pada „perselingkuhan“ makna dalam praksis: kaum Whigs dari awalnya adalah kelompok yang anti monarki tetapi sekaligus mendukung raja Georg I; sementara kaum Tories adalah penganut monarki murni tapi sangat keras menolak raja yang berkuasa saat itu (karena sang raja sangat tergantung pada parlemen). dan Maka para petani di Inggeris dan Irlandia pun hanya bisa geleng-geleng kepala. „Ah ...si Tory dan si Whig itu kan ibarat suami isteri saja!“ Tetapi apa makna kata whig dan tory sebenarnya? Whig adalah suatu ungkapan dari dialek Skotalandia yang berarti „penggiring ternak (dover) sementara tory adalah ungkapan di kalangan masyarakat Irlandia yang artinya „maling, pencuri“. Kristalisasi whig dan tory sebagai political oponents mempunya rujukan pada konflik agama saat itu: kaum Whigs dan pendukung mereka adalah para pengikut presbiterian yang fanatik dari Skotlandia yang merangkul kelompok protestan. Sementara para pembangkang yang setia pada paus – yang kemudian di Irlandia dikenal dengan nama „Whiteboys“ – adalah kaum Tories. Bisa dibayangkan, bagaimana suatu koalisi pemerintahan bisa terjadi antara kaum Tories dan Whigs „asli“ tanpa kompromi politik yang memadai?
*****
Kompromi politik sebagai suatu taktik mengakomodasi perbedaan untuk menjamin stabilitas pemerintahan dapat kita temukan dalam gaya kepemimpinan Perdana Menteri Inggeris pertama, Robert Walpole. Walpole adalah seorang dari kelompok Whig (yang anti mornarchi). Dia dianggap sebagai orang pertama yang „menemukan“ partai politik dalam pengertian modern. Ia menciptakan dan memberi sebanyak mungkin jabatan kepada Members of Parliament agar mereka mendukung pemerintahannya. Mereka yang tidak kebagian jabatan disuapnya habis-habisan. Dengan demikian tidak ada orang di dalam ruang lingkup kekuasaan pemerintahannya yang bakal bikin onar dan mengganggu jalannya pemerintahan. Dengan cara „membeli“ semua pejabat pemerintahannya ia yakin bahwa pemerintahannya akan berjalan efektif dan aman. Mereka yang hidup pada saat itu menyebutnya sistem „robinocracy“. Dengan cara-cara pemerintahan seperti itu tentu seorang Robert Walpole bukanlah figur politisi yang menyenangkan. Namun suatu catatan yang selalu menjadi perhatian kritis para sejarahwan, ialah bahwa apa yang dilakukan Walpole itu pertama-tama bukan untuk kepentingan dirinya sendiri tetapi untuk menciptakan suatu sistem pemerintahan yang mengakui sistem multi-partai. Kelihatannya ia membeli dan menyuap semua pihak sebagai suatu bentuk nafsu kekuasaan, tetapi ia bukanlah seorang tyran dan haus darah (blood-sucker).
Tokoh yang paradoks dengan potret Walpole, yang patut dicatat sebagai seorang tyranhaus darah justru seorang tokoh kontroversial dalam Revolusi Perancis berdarah Irlandia, Maximilien Marie Isidore Robespierre (1758-1794). Namanya sendiri berarti “yang tak mempan disuap“. Ia mempunyai mimpi besar untuk menegakkan prinsip-prinsip pemerintahan bersih, yang mengutamakan keadilan dan persamaan derajat. Ia menolak diktatorisme dan dengan cara-cara diktator pula ia melawan arogansi dan kesewenang-wenangan kekuasaan. Namun ketika ia terpilih memimpin the Committee of Public SafetyStaatssicherheit-nya Jerman) pada tanggal 27 Juli 1793, terjadilah perubahan radikal dalam diri Robespierre. Roberspierre yang humanis, yang anti kekerasan dan kesewenang-wenangan, yang mencita-ceitakan prinsip egalite dalam masyarakat, tiba-tiba membawa Perancis kedalam suatu masa yang disebut the Reign of Terror, dan Robespierre sendiri selanjutnya dalam sejarah dikenal sebagai the symbol of the Reign of Terorr. Tidak kurang dari 17.000 orang dikirimnya ke penjara dan mati dibawah pisau guiloutin. Sebagian besar diantara para korbannya yang menemui ajal mereka dibawah pisau guilotine itu adalah koruptor, tukang suap dan cukong pelindung penjahat dan mafia politik yang kotor. Para penentangnya dari sayap ekstrem kiri, seperti Jacques Hébert, dan dari sayap moderat seperti Georges Danton dan Camille Desmoulins – mereka semua ditangkap satu demi satu dan diseret ke bawah mata pisau guiloutin dalam bulan Maret dan April 1794. dan (semacam
Bagaimana seorang Robespierre yang memulai karirnya di bidang hukum dan mendapat tempat di hati publik, tokoh terhormat yang anti kekerasan, pembela kaum tertindas tiba-tiba menjadi monster yang mengilhami kebijakan politik para diktator dunia sesudahnya seperti Hitler atau Musolini?
Sejumlah kalangan yang mencermati misteri perobahan radikal dalam diri seorang Robespierre menyimpulkan bahwa Robespierre sebagai pembela kaum tertindas, seorang yang ingin mencapai perdamaian dengan cara-cara damai, tetapi tiba-tiba menjadi seorang diktator untuk mencapai cita-cita masyarakat yang aman dan tertib tersebut karena ia banyak dipengaruhi oleh pandangan sejumlah tokoh nasionalist. Keanehan yang dijumpai para peneliti dalam menelusuri misteri tokoh Robespierre ialah bahwa di satu sisi ia adalah pengagum berat Jean-Jacques Rouseau dan Baron de Montesquie. Rouseau adalah seorang penganjur prinsip-prinsip nasionalisme humanis yang menolak kekerasan dan meganjurkan prinsip-prinsip egalite, sementara Montesquie yang „sepaham“ dengan Robespierre tentang hukum natural dan hukum ilahi -- keduanya sama-sama menganjurkan humanisme dan mencita-citakan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Perancis. Kegandrungan Robespierre terhadap Montesquie terutama karena mereka sama dalam soal Supreme Being. Tentang Supreme Being ini sejumlah kalangan memperkirakan bahwa dari sinilah Robespierre menemukan agama sebagai ideologi yang mempengaruhi seluruh cara berpikir dan sikap hidupnya dalam hal menegakkan keadilan. Ia menjadi radikal dalam sikap dan mengambil posisi sebagai „fundamentalist“. Celakanya radikalisme itu terjadi pada diri seorang yang berada di puncak kekuasaan dan mempunyai kewenangan untuk menterjemahkan segala keinginannnya.
Para analisis sepakat bahwa lingkungan politik saat itu ikut memperkuat proses pengerasan sikap seorang Robespierre menjadi diktator. Nampaknya partai Jacobin berpendapat bahwa hanya dengan cara-cara radikal dan keras saja partai ini bisa mencapai cita-citanya. Demikian pula pembentukan Committee of Public Saftey (1784) membuka jalan yang lapang untuk menjadikan Robespierre melakukan apa saja yang diinginkannya (stabilitas politik dan kemantapan rejim). Show down Robespierre ditandai dengan pembangkangan lawan-lawan politiknya yang juga didukung oleh para mantan teroris dan tokoh-tokoh dari sayap ultra-revolusioner. Tanggal 27 Juli 1794 ia ditangkap dan dihadapkan ke pengadilan. Hari berikutnya (28 Juli) ia menyusul para lawan politiknya dengan meletakkan lehernya dibawah pisau guillotine yang sama.
*******
Prinsip-prinsip penyelenggaraan negara, tujuan penyelenggaraan negara, etika kekuasaan yang harus dipegang setiap penyelenggara negara – semuanya yang tertuang dalam „On the principles of Political Morality“ (Februari 1794). Menelusuri jalan pikirannya orang akan sampai pada kesimpulan bahwa Robespierre, yang nasionalist, humanist dan pejuang keadilan dan persamaan derajat, berpendapat bahwa untuk mencapai jati diri manusia Perancis yang nasionalist revolusioner, yang menghargai martabat manusia dan mengutamakan keadilan dan persamaan derajat – orang tidak punya pilihan lain selain memanfaatkan kekuasaan yang ada di tangannya untuk mencapai idealismenya itu.
Sejarah mencatat, betapa diktator kelas dunia seperti Hitler dan Musolini telah mengambil manfaat dari ajaran Robespierre ini dan mengukuhkan diri merek amenjadi diktator yang diterima rakyat mereka. Dan kita juga menangkap benang merah kehadiran pemikiran diktatorian itu dalam setiap pemimpin bangsa di dunia: semula, sebagai rakyat biasa atau pemimpin kecil, mereka mendambakan keadaan bebas tekanan karena mereka sendiri adalah korban rejim oppressif sebelumnya; semula mereka membenci korupsi karena mereka adalah korban praksis mega korupsi sebelumnya; semula mereka mendambakan keadilan dan persamaan perlakuan di depan hukum, dst. Dan ketika mereka memegang kekuasaan, mereka sadar bahwa tidak mudah merobah keadaan dan mewujudkan semua cita-cita mereka. Mempergunakan kekuasaan yang ada di tangan adalah satu-satunya peluang legal. Kalau ada perlawanan dari lawan politik, maka alasannya cuma satu: kepentingan mereka terganggu.
Kalau pada hari-hari ini kabinet yang dibentuk oleh pasangan Presiden Megawati Sukarnoputri dan Hamza Haz tanpa malu-malu dan bahkan seronok dipenuhi tema tawar-menawar jatah partai, kita teringat pada praksis dagang sapi Walpole yang sukses: ciptakan jabatan publik sebanyak mungkin dan berikan itu kepada semua partai politik yang berpotensi mengganggu. Mereka yang masih membangkang cukup disuap saja biar tutup mulut. Dengan demikian terjadilah akomodasi politik dan diharapkan kapal pemerintahan berjalan tanpa gangguan. Ada jaminan? Kalimat pertama Robespierre, orang yang tak mempan suap itu dalam „On the Principles of Political Morality“: „some time we laid before you the principles of our exterior political system, we now come to develop the principles of political morality which are to govern the interior“.
Apa yang dilakukan oleh Walpole adalah sebuah bentuk korupsi dalam demokrasi untuk mengamankan kekuasaannya. Apakah penunjukkan seseorang sebagai pejabat publik mampu menjawab rasa keadilan masyarakat atau konstituent sebuah partai politik – itu adalah soal lain lagi. Robinocracy bukanlah suatu rahasia negara. Stein mengutip sejarahwan Frank Bajohr lewat studinya yang mengungkap kebohongan sejarah bahwa rejim Nazi Jerman tidak korup. Para elit politik saling memberi hadiah rokok berbungkus emas, mereka diberi fasilitas jalan-jalan ke Italia, diberi baju sutra dan istana peristirahatan; para pengusaha menyuap para pejabat tinggi rejim, untuk mendapatkan keuntungan; dan warga masyarakat biasa membagi-bagi mangsa, yang diperoleh dari „arianisasi“ harta kekayaan kaum Yahudi. „Korupsi“, menurut Bajohr (Parvenüs und Profiteure, Fischer, Frankfurt/Main 2001) „mengurung penguasa dan masyarakat secara bersama-sama“. Rejim diktatur menyembunyikan korupsi mereka dibawah karpet kekuasaan, sementara rejim demokrasi memamerkannya dalam bentuk robinocracy yang telanjang. Tanpa rasa malu?
Hamburg, 2 Agustus 2001

Tidak ada komentar:

Posting Komentar