Minggu, 17 Januari 2016

MENCEGAH FUNDAMENTALISME DAN RADIKALISME MULAI DARI RUANG KELAS DI SEKOLAH (republished)


oleh Robert B. Baowollo[1]

Pengantar: Beberapa Paradoks Dunia Pendidikan dan Realitas Hidup Berbangsa

Ada banyak paradoks memprihatinkan yang terjadi dalam hidup berbangsa dan bernegara di Indonesia pada saat ini, beberapa di antaranya, misalnya: (a) negeri ini setelah lebih dari 60 tahun tidak henti-hentinya dilanda konflik etnis dan agama – suatu realitas yang sesungguhnya tidak normal dan keadaan itu tidak bisa dilukiskan sebagai baik-baik saja. Juga, bahwa hal itu berlawanan dengan cita-cita bersama untuk hidup berbangsa dan bernegara. Tetapi pada saat yang sama kurikulum pendidikan di sekolah-sekolah kita masih mengandaikan bahwa semuanya baik-baik saja, tidak ada masalah: konflik, ya konflik – sekolah, ya sekolah; keduanya seolah tidak saling berhubungan; (b)  Pembangunan di sektor hidup beragama mendapat perhatian sangat besar, tetapi upaya pembangunan luar biasa itu tidak lantas berkorelasi langsung dan positip dengan kualitas hidup bersama sebagai praksis beriman: rumah ibadah kita banyak dan megah, ibadah-ibadah kita juga megah dan meriah, tapi praktek korupsi dari orang-orang yang mengaku bergama itu juga sangat megah dan meriah!; (c) khotbah-khotbah dari hampir semua rumah ibadah gencar menyampaikan pesan kasih – bahkan ada perintah: kasihilah musuh-musuhmu! – dan ada harapan besar agar agama-agama dan umat beragama menjadi rahmatan lil alamin. Tetapi pada saat yang sama kita justru menyaksikan berbagai aksi kekerasan serta teror (bom) atas nama agama yang justru membuat banyak orang menderita. Bahkan perbuatan-perbuatan menyengsarakan orang lain itu disambut dan dirayakan dengan pekik sorak kemenangan dan rasa syukur kepada Allah; (d) Para pelaku kekerasan, mulai dari pelaku teror bom, pelaku penyerangan terhadap kelompok etnis dan agama lain dan terhadap kelompok-kelompok masyarakat minoritas, para pelaku tawuran anak sekolah hingga mahasiswa – mereka semua pasti pada suatu masa pernah menjadi anak-anak kecil manis, disayang orang tua, dibelikan baju baru, diantar kesekolah, mengalami masa-masa cerah dan ceriah di sekolah, banyak menimba ilmu pengetahuan yang bermanfaat, etc. Tetapi mengapa sebagian anak-anak muda yang lahir dari proses kasih sayang di dalam lingkungan keluarga, masyarakat, dan sekolah itu justru menjadi manusia-manusia intoleran, anti-kemajemukan, bringas, dan suka memaksakan ideologi mereka dengan cara-cara kekerasan? Apa yang salah dengan sekolah, masyarakat, dan keluarga-keluarga kita sebagai lingkungan belajar?

Empat contoh paradoks sosial di atas hanyalah merupakan puncak-puncak kecil dari gunung es kekerasan laten yang mengancam integrasi bangsa ini. Semua pihak, termasuk institusi pendidikan, harus merumuskan peran masing-masing untuk mencegah kehancuran dan kebangkrutan Indonesia sebagai rumah bersama. Sekolah adalah salah satu pilar terpenting proses pembentukan peradaban. Alangkah baiknya jika sekolah mulai menata diri untuk menjadi contoh praksis kemajemukan Indonesia. Tetapi sebaliknya, alangkah celakanya jika sekolah membiarkan dirinya menjadi lahan subur pembibitan mentalitas korup, radikalisme dan fundamentalisme yang cepat atau lambat akan melahirkan ideologi terorisme. Oleh karena forum ini adalah forum dinas/kementerian agama, maka saya membatasi diri untuk hanya berbicara mengenai tanggungjawab sekolah dalam menumbuhkan semangat pluralisme dan toleransi dalam hidup beragama dan bermasyarakat, serta mencegah agar sekolah tidak menjadi lahan persemaian benih-benih fundamentalisme, radikalisme, dan terorisme.

Mengapa Sekolah?

Radikalisme itu tidak berawal dan berasal dari medan konflik seperti Afghanistan atau Bosnia, Palestina atau Iran, Belfast atau Basque. Radikalisme itu bertumbuh mulai dari dalam pikiran manusia! Radikalisme itu menyangkut pemikiran dan pola berpikir yang berasal dari proses pembentukan cara berpikir. Oleh karena itu, sekolah adalah institusi yang paling bertanggungjawab terhadap munculnya radikalisme dan fundamentalis beserta segala ekses yang ditimbulkannya.

Arah pendidikan nasional dan kurikulum pendidikan di sekolah-sekolah kita sudah lama dibajak, keluar dari rel filosofi pendidikan dan cita-cita kemerdekaan untuk memanusiakan manusia Indonesia, dan hanya menjadi abdi/budak kolonialisme modal, kapitalisme dan industri modern yang berjarak dengan rakyat miskin. Anak-anak di sekolah belajar atau diajari ilmu-ilmu tinggi untuk bisa memasuki abad industri dan abad informasi, tetapi pada saat yang sama anak-anak yang sama justru gagap dan gagal mengenal dan beradaptasi dengan alam lingkungan di sekitar mereka. Isi kurikulum kita mengandaikan bahwa seolah-olah nanti semua anak Indonesia akan menjadi dokter, insinyur, profesor, dan lain-lain, pada hal angka putus sekolah dan pengangguran jelas-jelas masih sangat memprihatinkan: anak-anak muda itu tidak mendapatkan pekerjaan atau tidak mampu meneruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, bukan saja karena faktor biaya – sebagaimana banyak dituduhkan – tetapi juga karena pembenahan kurikulum berbasis kompetensi masih belum menghasilkan kompetensi yang diharapkan. Upaya mengembalikan keputusan tentang substansi materi pembelajaran kepada satuan pendidikan masing-masing dengan introduksi KTSP juga belum mampu membuat proses pembelajaran yang memampukan anak didik menguasai alam lingkungan di sekitar satuan pendidikan mereka. Mereka kemudian terlempar kembali ke masyarakat dengan bekal yang serba tanggung: tau banyak hal tapi hanya sedikit-sedikit dari yang banyak itu, dan dari yang sedikit-sedikit itu hampir tidak ada yang bisa diterapkan dalam hidup mereka.

Salah satu dampak ‘robotisasi’ produk pendidikan untuk menghasilkan sumberdaya manusia (sebuah istilah yang menyamakan manusia sebagai barang modal sejajar dengan sumberdaya alam, dll.) demi melayani kebutuhan dunia industri kapitalis itu adalah lemahnya penanaman sistem nilai pada anak didik. Sekolah cenderung mengabaikan proses dan mementingkan output: yang penting angka lulusan tinggi, terserah apakah target itu mau dicapai dengan cara halal atau tidak halal, semua itu tidak penting. Sekolah lalu kehilangan peluang dan peran utama dalam pembentukan karakter manusia muda Indonesia akibat pragmatisme pendidikan. Oleh karena itu, sekolah harus kembali kepada fungsinya sebagai tempat berlangsungnya proses persemaian dan pembentukan manusia berbudaya dan berakhlak, manusia yang mempunyai karakter untuk merawat ko-eksistensi damai antara manusia dengan alam lingkungannya, menjadi manusia yang menolak kekerasan dan mengutamakan cara-cara damai dalam menyelesaikan konflik.

Sekolah dan Lahan Pembibitan Fundamentalisme

Fundamentalisme dan radikalisme adalah dua fenomena yang memprihatinkan dewasa ini. Para pemimpin negeri ini seperti gagap, tidak siap, dan tidak mampu mengatasi akar persoalan fundamentalisme dan radikalisme yang mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Fundamentalisme sebenarnya mengandung makna yang netral: orang mau kembali ke pada dasar-dasar (fundamentals) ajaran/doktrin agama yang asli dan benar. Karena itu fundamentalisme sering disebut sebagai gerakan puritan = gerakan yang ingin memurnikan kembali (purifikasi) ajaran/doktrin agama dari tafsir dan praktek yang dinilai sudah melenceng dan sesat. Gerakan fundamentalisme sebenarnya berasal dari sejarah Kekristenan, terutama sejarah Kekristenan di Amerika Utara pada awal abad 20 sebagai reaksi terhadap teori evolusi Darwin yang dianggap bertentangan dengan Kitab Suci dan dasar-dasar doktrin iman Kristiani. Dewasa ini pembicaraan mengenai fundamentalisme seolah-olah hanya merujuk kepada kelompok-kelompok Islam fundamentalis dan radikal. Padahal di dalam kelompok-kelompok Kristen juga terdapat kelompok-kelompok fundamentalis yang tidak kalah sengitnya dalam ‘memerangi’ doktrin kekristenan pada gereja-gereja tradisional. Fundamentalisme bersifat ortodoks, puritan, tertutup atau suka menutup diri. Kelompok-kelompok fundamentalis menganggap hanya keyakinan mereka saja yang (paling) benar, keyakinan lain di luar mereka adalah salah dan sesat. Kelompok fundamentalis, terutama fundamentalisme agama,  mempunyai kecenderungan dan obsesi untuk menaklukkan dunia yang dipandang sebagai kafir, sesat, bida’a, dan semua keyakinan atau ideologi yang dianggap tidak sejalan dengan cara pandang menurut kacamata doktrin kaum puritan.

Kurikulum pelajaran agama dan praktek pengajaran agama di sekolah-sekolah kita, juga di berbagai pengajian dan/atau kegiatan katekisasi, masih sarat dengan muatan fundamentalisme yang mendiskualifikasi orang yang berkeyakinan lain sebagai salah, sesat, kafir, dan karena itu tidak bakal masuk surga. Anak-anak yang masih polos diracuni dengan pandangan fundamentalisme, bahwa, misalnya: “hanya mereka yang percaya pada nama Yesus Kristus saja yang akan diselamatkan” [lalu yang tidak/belum percaya Yesus itu (di)hanyut(kan) ke mana? Bagaimana nasib orang-orang yang lahir sebelum Yesus? Apakah mereka juga harus masuk neraka gara-gara Yesus terlambat lahir? Apakah orang-orang tua kita, nenek moyang kita, yang sangat saleh dan teguh memegang etika adat istiadat, hidup damai dan penuh toleransi, itu juga harus masuk neraka gara-gara belum dibaptis menjadi pengikut Kristus?];  atau “mereka yang tidak percaya pada Al-Qur’an, Hadist, dan Nabi Muhammad saw adalah orang-orang kafir. Dan bahwa orang-orang kafir itu bakal masuk neraka semua dan pantas diperangi,” dan sebagainya, dan seterusnya. 

Anak-anak pada usia dini sudah diindoktrinasi dengan pemikiran diskriminatif yang berdampak pada diseminasi kebencian pada semua yang lain, pada semua yang berbeda dari keyakinan dan identitas mereka: Anak-anak Muslim dilarang bergaul dengan anak-anak Kristen, demikian pula sebaliknya. Dan semua ini diajarkan dengan bangga dan didasarkan pada keyakinan untuk menjalankan perintah agama. Pantaskah agama-agama, sebagai lembaga, melalui sekolah mengajarkan kebenaran-kebenaran dangkal seperti itu?

Sekolah-sekolah kita juga, terutama sekolah-sekolah umum/negeri dari hari ke hari mulai dikelola dengan pola segregasi dengan semangat sektarian. Kultur kelompok mayoritas dipaksakan untuk menyeragamkan semua yang tidak seragam, yang tidak sesuai dengan identitas kelompok mayoritas. Pemerintah-pemerintah daerah, dengan menggunakan dalil otonomi daerah, mengeluarkan produk peraturan daerah sebagai payung hukum untuk membenarkan dan melestarikan diskriminasi dan pemaksaan penyeragaman di sekolah. Maka, sejak itu perbedaan dan keragaman bukan lagi merupakan sebuah kekayaan tetapi malah dianggap aneh dan salah, dan karena itu harus ditaklukkan melalui politik penyeragaman identitas. Pola-pola pembinaan siswa (dan mahasiswa) semakin merapat ke kelompok-kelompok fundamentalis yang berada di luar sekolah (dan kampus) – suatu kondisi yang menimbulkan friksi dalam pengelolaan kemajemukan di sekolah dan kampus yang berdampak pada menguatnya segregasi sosial di masyarakat dan melestarikan prasangka dan kebencian antar kelompok (suku dan agama) di negeri ini.

Radikalisme: Faktor-Faktor Psikologis

Radikalisme, terutama radikalisme agama, adalah fenomena yang melanda sebagian besar kaum muda dan menjadi fenomena yang paling memprihatinkan di negeri ini pada saat ini. Terma dan konteks radikalisme (dari kata Latin: radix = akar) secara politik muncul pertama kali pada akhir abad 18 dan terus mengalami perubahan makna. Secara sederhana, radikalisme merupakan sebuah bentuk orientasi politik yang menghendaki perubahan-perubahan fundamental, drastis, dan revolusioner – karena itu merujuk pada terma radix à perubahan-perubahan pada (tingkat) akar. Kepedulian kita terhadap fenomena radikalisme dan maraknya tindakan kekerasan atas nama agama, baik dalam bentuk terorisme maupun tindakan-tindakan intoleran terhadap kelompok-kelompok minoritas adalah karena para pelaku berbagai aksi kekerasan itu adalah anak-anak muda yang masih dalam masa pendidikan atau belum terlalu lama meninggalkan dunia pendidikan. Bahkan dalam kasus 11 September, misalnya, para pelakunya (Moh. Ata cs.) adalah mahasiswa-mahasiswa pada universitas-universitas terbaik di Barat!). Apa yang salah dengan dunia pendidikan?
Berikut ini penjelasan tentang beberapa faktor sosio-psikologis yang berpotensi mendukung atau mendorong seseorang, terutama anak-anak muda yang masih mencari-cari orientasi hidup, untuk mengadopsi ideologi radikalisme dan bergabung dengan kelompok-kelompok radikal dan terorisme dan sekaligus menjadi alasan untuk membenarkan tindakan kekerasan mereka:

1.      Ideologi/agama yang menjanjikan solusi gampang dan praktis atas semua persoalan hidup di dunia. Anak-anak muda (dan siapa saja yang berada pada fase labil) amat mudah didekati dengan cara-cara persuasif, dibujuk-rayu untuk yakin pada kebenaran absolut ideologi tertentu. Jika manusia-manusia muda ini sudah bergabung dengan kelompok-kelompok radikal yang lebih besar maka mereka akan mendapat tekanan dari kelompok sedemikian rupa hingga mereka akhirnya mampu beradaptasi dan menerima ideologi baru itu, tidak lagi mempersoalkannya, bahkan merasa nyaman dengan cara pandang baru itu. Mereka juga tidak diperkenankan untuk berpikir dan bersikap kritis. Para mentor mereka menggunakan berbagai seremoni (sumpah/baiyat) dan teknik-teknik menghilangkan akal sehat dan kesadaran lainnya untuk memanipualsi cara berpikir anak muda. Mereka kemudian diisolasi dari dunia luar.

2.      Keyakinan yang sangat kuat bahwa tidak ada alternatif lain untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di dunia ini selain alternatif yang ditawarkan oleh ideologi/agama. Di sini telah terjadi proses pendangkalan spektrum psikologis (anak-anak muda mengalami psiko-patologis seperti depresi atau stress yang ekstrem).

3.      Dunia ini diinterpretasikan menurut sebuah persepsi ‘menyeluruh’ yang tidak boleh disangsikan lagi. Lagi-lagi di sini terjadi proses mendangkalkan spektrum psikologis – sebuah contoh dari model characteristics of cults = anak-anak muda itu mengidolakan solusi yang ditawarkan oleh sebuah ideologi/agama (atau tokoh kharismatis tertentu). Anak-anak muda sering memasang stiker berikut ini di kaca mobil mereka: Jesus is the answer atau Islam is the answer. Mereka menyodorkan isntant answers ( jawaban ces-pleng) untuk semua persoalan tetapi tidak ada yang tau persis what is the question?

4.      Pemimpin kharismatis yang menarik pengikut-pengikutnya. Para pengikut pemimpin kharismatis menerima begitu saja, dan merasa nyaman, dengan ideologi dan perintah dari sang pemimpin mereka. Psikologi merumuskan secara baik gejala ini sebagai bentuk konformitas dan kepatuhan, cara berpikir kelompok (group thinking), dan pengidolaan (cults).

5.      Adanya kesadaran tentang siapa saja in-group saya dan bahwa in-group saya sedang dalam bahaya. Mereka mendefinisikan – dan dengan demikian membedakan – diri mereka dengan dunia di luar mereka dalam terma ‘kami melawan mereka’, sebuah fenomena psikologis polarisasi in-group vs. out-group.

6.      Adanya pola pikir stereotipe dan memandang dunia secara hitam-putih tanpa ruang kompromi atau area abu-abu sedikit pun. Mereka menilai secara kategorial pihak lain sebagai salah, sesat, jelek, brengsek, etc. dan bahwa hanya mereka yang paling benar dan karena itu paling baik.

7.      Adanya atmosfer dukungan terhadap langkah-langkah kekerasan yang pernah mereka ambil. Nilai dan norma kelompok ideologi mereka membenarkan apa yang mereka lakukan.

8.      Tujuan perjuangan mereka jauh lebih penting ketimbang memikirkan nasib manusia yang menjadi korban tindakan mereka. Semua cara dianggap halal, legal dan legitim, untuk mencapai tujuan mereka. Dalam psikologi, fenomena ini dikenal sebagai moral disengagement (Bandura): membenarkan tindakan mereka menurut ukuran moral yang mereka anut (moral justification), euphemistic labeling, membanding-bandingkan segala sesuatu dengan memakai tolok ukur diri mereka sebagai model yang paling baik (advantageous comparison), tidak merasa ikut bertanggungjawab bila ada kerusakan atau korban akibat tindakan mereka (displacement of responsibility), merendahkan dan/atau mempersalahkan orang lain yang dipersepsi sebagai ‘yang tidak berkenan di mata mereka’ (dehumanization and attribution of blame).

9.      Sense of futility – perasaan yang mengatakan bahwa tidak ada yang bisa berubah atau berjalan dengan baik terkecuali melalui penggunaan kekerasan. Hal ini lebih merupakan situation effect dan/atau akibat de-individuation dan de-humanization.

10.  Pandangan yang mengatakan bahwa kehancuran sistem sosial dan sistem pemerintahan, keruntuhan rejim yang berkuasa, atau bahkan kehancuran seluruh dunia merupakan hal yang tak terhindarkan.

11.  Adanya kedadaran tentang keterbatsan waktu: perubahan harus terjadi sekarang juga!

12.  Usia muda merupakan faktor yang rentan terhadap semua proses manipulasi di atas. Anak-anak muda rentan terhadap proses radikalisasi.

Residu Sejarah dan Apa Yang Bisa Dilakukan Sekolah

Studi-studi yang dibuat oleh Dian Interfidei Yogyakarta, CRCS UGM dan PSKP UGM – sendiri-sendiri maupun bersama – menyimpulkan bahwa praksis pengajaran agama di sekolah (kurikulum/silabus, isi buku pelajaran, metode pembelajaran, dan arah pengajaran) masih ‘terkontaminasi’ oleh virus sektarian, intoleransi, dan posisi yang mengklaim kebenaran mutlak pada kelompok sendiri dan menganggap yang lain sebagai sesat. Realitas ini, cepat atau lembat, akan mendorong penguatan segregasi sosial di masyarakat berbasis agama (dan etnis). Realitas segregasi seperti itu tidak hadir begitu saja atau tiba-tiba turun dari langit. Semuanya bersumber dari semangat pewartaan: missi/zending dan da’wah yang berkompetisi sepanjang sejarah untuk memperebutkan ummat, baik dalam nama kristenisasi maupun islamisasi terhadap penduduk pribumi Indonesia. Sejarah juga mencatat bahwa persaingan missi/zending versus da’wah sejak awal berjalan penuh kekerasan berdarah-darah – sebuah situasi yang kemudian mewariskan rasa persaingan dan permusuhan antar-agama hingga hari ini.
Jauh sebelum konflik antara Timur (Islam) dan Barat (Kristen) yang kita warisi saat ini (terutama dalam diskursus Perang Salib), di antara agama-agama besar itu sendiri sudah ada konflik internal dengan nuansa politik dan kekerasan yang sangat kental. Demikian, misalnya, konflik atau tepatnya kontestasi antara Khalifah Abbasiyah di Bagdad (750 – 1258) dengan Khalifah Umayyah. Khalifah Abbasiyah mengusur kekuasaan Khalifah Umayyah hingga tersisa provinsi Al-Andalus (Spanyol) (711-1492) yang kemudian jatuh ke tangan pasukan Kristen-Spanyol di bawah perintah Raja Ferdinand dan Ratu Isabela (1492). Khalifah Bagdad kemudian ditundukkan Hulagu Khan dari Mongolia hingga akhirnya Islam kemudian dapat bersinar kembali sejalan dengan munculnya Kesultanan Ottoman (Utsmani) sebagai icon kebangkitan dan keemasan tata pemerintahan dan keperkasaan Islam (melawan Eropa) dengan pusat di Contstantinopel (Istanbul). Demikian pula kontestasi antara Romawi Barat dengan Romawi Timur (Bizantium) berujung dengan jatuhnya Konstantinopel ke Ottoman (1453) dan menjadi Islam (sampai hari ini). 

Eropa yang Kristen juga terperangkap dalam perang agama (dan politik) antara sesama denominasi Kristen (Katolik dan Protestan) selama 155 tahun (1560 – 1715). Konflik politik/agama di Negeri Belanda (basis Protestan-Calvinis) pada jaman kolonial ikut memberi warna persaingan missi (katolik) dan zending (Protestan) di Hindia Belanda dan berdampak pada pembentukan karakter pengajaran agama Kristen di sekolah-sekolah serta praktek perebutan political goods sejak jaman Hindia Belanda sampai hari ini, terutama di Maluku, Timor/Flores, Minahasa, dan Papua. Demikian pula konflik Timur Tengah yang berpusat pada isu Palestina-Israel dan hubungan dunia Arab dengan Amerika-Barat-Kristen, juga perang di Timur Tengah, khususnya di Afganistan, dan persoalan separatis komunitas Muslim di Philipina Selatan – semuanya ikut membentuk karakter politik sektarian di negeri ini dan berpengaruh terhadap corak pengajaran agama di sekolah-sekolah.

Dalam latar belakang seperti itu muatan khotbah, da’wa, dan isi buku pelajaran agama-agama di sekolah-sekolah dalam sebuah Indonesia post-colonial cenderung terjebak untuk menghidupkan kembali romantisme masa lalu sambil menyakiti diri dengan mengusik-usik luka dan duka sejarah masa lalu – semuanya untuk memprovokasi kesadaran kolektif beragama secara lebih radikal. Pengajaran agama di sekolah-sekolah tidak lagi diarahkan untuk menghadapi realitas masa depan yang tidak terelakkan: yaitu masyarakat multikultur, pluralis, masyarakat global, dll, tetapi terjebak untuk bernostalgia ke belakang untuk memulihkan kejayaan masa lampau dengan cara menutup diri, menjadi fundamentalis. Semua kegagalan dan kebangkrutan dunia hari ini ditimpakan pada kesalahan manusia akibat tidak berjalan di jalan Allah. Karena itu solusi untuk semua persoalan, mulai dari urusan pemerintahan yang gagal, penyakit dan kelaparan, korupsi, badai topan dan bencana tsunami, kalah di lapangan bola atau listrik PLN mati terus – menurut kelompok dengan cara pandang ini – semuanya hanya bisa diatasi dengan satu jurus ampuh: kembali ke jalan Allah dan serahkan semua kepada Allah. Biarlah Allah yang mengatur. Maka pada titik inilah, rasio – akal budi manusia yang dianugerahkan Tuhan untuk berpikir guna mengatasi persoalan – malah dipensiunkan! Inilah cara berpikir fatalis.

Apa Yang Bisa Dilakukan Sekolah

Kita secara individu maupun kelompok tidak pernah mampu mempelajari detail sebuah keyakinan/agama sebelum akhirnya merasa yakin dan menyimpulkan bahwa agama si A atau si B itu baik dan karena itu kita boleh bergaul, bersahabat, atau bertetangga dengan seseorang dari komunitas dengan keyakinan berbeda dengan kita. Yang sebaliknya malah lebih mungkin: dari pergaulan sehari-hari – sebagai sahabat, tetangga atau rekan kerja – kita memperoleh kesan bahwa mereka yang berbeda keyakinan/agama dengan kita itu ternyata adalah orang-orang baik, suka bersahabat, jujur, rendah hati, toleran, suka membantu, dan sebagainya dan seterusnya, maka kita bisa simpulkan, walau secara a’priori, bahwa di balik orang-orang baik ini pasti ada nilai-nilai kehidupan baik yang di anut, dan nilai-nilai kebaikan itu juga mencerminkan keyakinan/agama yang mereka anut. Artinya: saya menghargai Islam atau Kristen bukan karena saya memiliki pengetahuan yang mumpuni tentang agama Islam atau Kristen, melainkan karena kesaksian hidup yang kita alami bersama!

Implikasi dari cara pandang di atas ialah bahwa:

1.      Sekolah harus menjadi ruang latihan dan praksis hidup bersama bagi anak-anak didik untuk mengenal kekayaan, kekuatan, dan keindahan hidup bersama sebagai satu keluarga besar dalam hidup berbangsa dan bernegara.
2.      Sekolah harus menjadi ruang belajar yang menghargai perbedaan dan mengedepankan metode penyelesaian perbedaan menurut cara-cara beradab, penuh semangat toleransi, dan saling respek.
3.      Materi pelajaran, terutama pelajaran agama, yang mendiskriminasi atau mengkafirkan pihak lain harus dibuang jauh-jauh.
4.      Para guru harus menjadi teladan toleransi dan penghayatan kemajemukan di dalam kelas.
5.      Kepala Sekolah hendaknya memiliki leadership and managerial skills yang mampu mengawal kehidupan bersama yang harmonis di lingkungan sekolah dan dalam hubungan dengan masyarakat.


[1] Robert B. Baowollo belajar ilmu-ilmu pendidikan dan psikologi pada universitas Hamburg (Republik Federal Jerman) dan studi perdamaian &resolusi konflik pada universitas Gadjah Mada – Yogyakarta. Saat ini ia bekerja sebagai konsultan manajemen peningkatan mutu pendidikan dasar di pedesaan dan peneliti independen untuk masalah-masalah konflik etnis dan agama, multikulturalisme, fundamentalisme, dan separatisme.

Rabu, 30 Desember 2015

“KAMI ORANG PALESTINA KRISTEN MENGUCAPKAN ALLAHU AKBAR”



Pengantar terjemahan: Artikel ini adalah hasil wawancara Nadezhda Kevorkova dengan Uskup Agung Gereja Ortodox di palestina, Sebastia Theodosis (Atallah Hanna). Kevorkova adalah koresponden perang yang meliput saat-saat berlangsungnya Musim Semi Arab, konflik militer dan agama di berbagai penjuru dunia, dan anti-globalization movement. Artikel ini terbit bulan Desember tahun 2014. Pemahaman kita di Indonesia, bahkan Asia Tenggara pada umumnya, tentang Palestina dan Islam sangat bias. Dalam artikel ini satu-satunya uskup gereja Kristen Ortodox Palestina di Tanah Suci bebicara mengenai penderitaan orang-orang Kristen, kesatuan mereka dengan sesama Muslim dalam perjuangan bangsa Palestina, tentang Partriarkat Kristen Ortodox, dan tentang Ukraina (r.b.baowollo).


Uskup Agung Sebastia Theodosis (Atallah Hanna), 49 tahun, adalah satu-satunya Uskup Agung Gereja Kristen Ortodox dari Palestina yang ditempatkan di Yerusalem dan Tanah Suci, sementara uskup-uskup Patriarkat Yerusalem lainnya berasal dari Yunani. Otoritas Israel menahan uskup agung ini beberapa kali, atau mengentikan ia di perbatasan, dan mengambil paspornya. Di antara para pejabat gereja (klerus) hanya dialah yang tidak memiliki privillege untuk boleh melewati pintu VIP di airport – karena alasan kewarganegaraannya. “Bagi otoritas Israel, saya bukan seorang uskup, tetapi semata-mata seorang warga Palestina,” katannya.  Ketika berbicara di telepon ia mengucapkan sejumlah kata yang lazimnya anda dengar dari seorang Muslim: “Alhamdulillah, Isha’Allah, masha’Allah”. Ia berbicara bahasa Arab, dan kata Arab untuk ‘tuhan’ adalah Allah, apakah itu diucapkan oleh seorang Kristen atau Muslim.
Yang Mulia, bagaimana rasanya menjadi Uskup Palestina di Tanah Suci?
Pertama, saya ingin mengonfirmasi bahwa saya adalah satu-satunya Uskup Palestina di dalam Patriarkat Gereja Ortodox Yerusalem. Seorang rekan uskup lainnya melayani umat di kota Irbid di bagian utara Yordania; dan di sana ada beberapa imam Palestina.
Saya merasa bangga menjadi bagian dari institusi keagamaan besar ini yang sudah berusia lebih dari 2000 tahun. 
Gereja saya melindungi kehadiran orang-orang Kristen di Tanah Suci dan berbagai obyek sakral yang berkaitan dengan kehidupan Kristus dan sejarah Gereja Kristen .
Saya bangga dengan agama saya dan kebangsaan saya, saya bangga menjadi milik tanah tumpah darah saya. Saya seorang Palestina, dan saya menjadi bagian dari masyarakat religius ini yang sedang berjuang demi kemerdekaan dan kehormatan mereka untuk mewujudkan mimpi dan hak-hak kebangsaan mereka.
Saya mendukung orang-orang Palestina dan ikut berbagai dengan tujuan perjuangan mereka.  Kami warga Gereja Kristen Ortodox palestina tidak dapat dipisahkan dari penderitaan bangsa Palestina.
Isu Palestina adalah sebuah masalah yang menjadi perhatian kami semua, baik Kristen maupun Muslim. Ini merupakan persoalan dari setiap individu intelektual yang mendambakan keadilan dan kebebasan di dunia ini.
Kami warga Kristen Palestina menderita bersama-sama dengan semua warga Palestina lainnya dari masalah pendudukan dan beratnya situasi ekonomi kami. Muslim dan Kristen sama-sama menderita, karena tidak ada perbedaan dalam penderitaan bagi siapapun di antara kami. Kami semua hidup bersama dalam situasi ruwet yang sama, dan juga harus mengatasi kesulitan-kesulitan yang sama.
Sebagai gereja maupun sebagai pribadi-pribadi kami melindungi orang-orang ini, dan kami berharap akan tiba waktunya orang-orang Palestina akan memperoleh kemerdekaan dan martabat mereka.

Bagi mereka yang datang mengunjungi Tanah Suci ada sejumlah peluang untuk melihat sendiri betapa beratnya situasi yang dihadapi orang Palestina. Apa yang kira-kira hendak Anda katakan kepada mereka yang ingin memahami masalah Palestina secara lebih baik?

Otoritas Israel memperlakukan rakyat Palestina dengan cara yang tidak bisa kami terima atau kami setujui, pertama dan terutama karena Israel memperlakukan orang Palestina sebagai orang asing, seolah kami adalah orang asing di tanah kami sendiri.
Orang Palestina tidak pernah menjadi orang asing baik di Yerusalem maupun di seluruh wilayah tanah air mereka. Israel adalah sebuah kekuatan pendudukan yang memperlakukan kami sebagai pengunjung atau semacam penduduk temporer. Tetapi kami adalah pendudukan asli negeri ini. Kami tidak datang ke sini, kami sudah ada di sini sejak dulu. Sebaliknya, Israel yang datang entah dari luar horizon nun jauh di luar sana.
Mereka memperlakukan kami seolah kami datang entah dari negeri mana, seolah kami secara kebetulan dan baru saja terdampar di negeri ini. Tetapi kami adalah pemuilik sah negeri ini. Kami tidak menyusup masuk ke dalam Israel. Sebaliknya Isreal yang menyusup masuk ke dalam kehidupan kami pada tahun 1948, dan di tahun 1967 merebut dan menduduki Yerusalem Barat. Kami sudah ada di sini jauh sebelum ada Israel. Pada saat Israel datang ke sini, nenek moyang kami sudah hidup di sini selama berabad-abad.
Itulah sebabnya mengapa kami tidak dapat menerima Israel memperlakukan kami sebagai orang asing di negeri kelahiran kami sendiri. Saya harus jujur dan mengatakannya sekali lagi: baik orang Kristen maupun Muslim sama-sama menderita akibat perlakuakn otoritas Israel.
Apakah memgunjungi Yerusalem bagi seorang Kristen dari Tepi Barat sama sulitnya seperti seorang Muslim?
Mereka tidak bertanya apakah seseorang yang tiba dari Beit Jala atau Ramallah ke Yerusalem adalah seseorang Kristren atau Muslim. Mereka hanya mengajukan satu pertanyaan: “Apakah anda memiliki ijin masuk ke Yerusalem atau tidak?”
Pass bagi seorang palestina untuk masuk ke Yerusalem dikeluarkan oleh Israel. Tak seorang pun bisa lewat tanpa pass. Dalam meneruskan kebijakan rasis-nya terhadap rakyat Palestina Israel tidak peduli dengan keyakinan seseorang. Kami semua dianggap sama. Semuanya tergantung bagaimana mendapatkan pass, apakah kau Kristen atau Mulslim.
Kami semua kena.
Di atas esmua itu Israel mengontrol sejumlah harta kekayaan Gereja Kristen Ortodox dan mencampuri urusan internal Gereja. Mereka melakukan tekanan atas orang-orang Kristen Palestina dengan berbagai cara untuk memaksa mereka pergi.
Hanya ada satu alasan penderitaan, baik bagi kaum Kristen maupun Muslim di Tanah Suci.
Serangan terbaru terhadap sebuah majalah satire Paris memicu gelombang anti-Muslim yang melanda Eropa. Netanyahu berjalan di baris paling depan aksi semacam itu. Apa sikapmu terhadap apa yang terjadi?

Kami menyesalkan serangan di Paris yang dilakukan oleh orang-orang yang dituduh mewakili agama tertentu.
Tetapi mereka tidka mewakili agama manapun – mereka adalah para pembunuh.
Serangan ini dilakukan oleh orang-orang yang mengaku punya iman, tetapi mereka sesungguhnya tidak mewakili Islam dan tidak bisa bertindak atas nama Islam, meraka hanya melakukan kejahatan dan melukai gambaran Islam melalui apa yang mereka lakukan.
Pada saat yang sama kami menyesali begitu banyak operasi teroris di Syria dan Iraq sama seperti kami menyesali serangan teroris di Paris.
Mereka yang melakukan aksi teror di Paris dan di mana saja, termasuk dalam kelompok-kelompok yang sama yang terlibat dalam aksi terorisme di Syria dan Iraq dan menyerang tempat-tempat suci, menista rumah ibadah dan menculik para pemimpin agama.
Mereka menyerang perempuan dan anak-anak di Syria, Lebanon dan Iraq.
Kami adalah saksi aksi teror di Tripoli Libanon hanya beberapa hari yang lalu yang membunuh puluhan orang yang tidak bersalah yang sedang berada di cafe.
Kami mengutuk aksi-aksi teror di Paris dan kami juga mengutuk serangan-erangan serupa yang dilancarkan di belahan bumi manapun. Kami sangat menetang dengan keras pemikiranyang mengaitkan serangan-serangan ini dengan Islam.
Kami baru saja mempersiapkan sebuah konferensi internasional yang akan dihadiri para pemimpin agama-agama – Kristen, Muslim dan Yahudi – dari berbagai negara untuk ambil bagian dalam suatu pernyataan sikap bahwa para wakil dari ketiga agama monoteis, menentang teror, fanatisme dan kekerasan yang digunakan di bawah slogan keagamaan. Konferensi tersebut kemungkinan akan berlangsung di Amman, Yordania.
Menurut cara berpikir Barat, Allahu Akbar kedengarannya seperti sebuah ancaman. Apa yang dibayangkan oleh umat Kristen di Tanah Suci tentang hal ini?
Kami orang Kristen juga menyerukan Allahu Akbar. Ini adalah ungkapan pemahaman kami bahwa Sang Pencipta itu Agung. Kami tidak ingin agar ungkapan ini dikaitkan dengan terorisme atau tindakan kriminal.
Kami menolak mengaitkan kata-kata ini dengan pembantaian atau pembunuhan.
Kami berbicara melawan penggunaan frasa ini di dalam konteks itu. Mereka yang melakukannya, mereka menghina agama dan nilai-nilai keagamaan kami.
Mereka yang menggunakan kata-kata ini sambil melakukan tindakan yang tidak religius tidak spiritual, tidak beradab ... semuanya mencederai agama.
Allahu Akbar adalah sebuah ekspresi keyakinan kami.
Orang tidak boleh menggunakan kata-kata ini untuk maksud-maksud yang tidak ada kaitannya dengan agama untuk menyustifikasi kekerasan dan teror.

Apakah orang menyebut Allahu Akbar di dalam gereja? 

Tentu saja. 

Bagi kami, Allah itu bukan sebuah Islamic term. Ini adalah sebuah kata dalam bahasa Arab untuk menunjuk Sang Pencipta yang menjadikan dunia tempat kita hidup. Jadi, ketika kamai menyebut Allah di dalam doa kami itu kami maksudkan Pencipta dunia ini.
Di dalam doa dan permohonan, dalam perayaan-perayaan keagamaan Gereja Ortofdox kami, kami pergunakan persis kata ini. Kami katakan, kemuliaan kepada Allah di semua waktu. Kami menyebut Allah cukup banyak selama perayaan liturgi kami. Karena itu sangat keliru jika berpikir bahwa kata Allah hanya digunakan oleh kaum Muslim.
Kami orang Arab Kristen menyebut Allah dalam bahasa kami, bahasa Arab, sebagai cara untuk mengidentifikasi dan menyapa Sang Pencipta dalam doa kami.
Apakah semua ini tentang Kristus? Apakah Ia merupakan orang yang memprovokasi perpecahan agama di Tanah Suci? Kristen dan Muslim mengakui Yesus Kristus sudah lahir, dan mereka menantikan kedatanganNya yang kedua kali, dan hari pengadilan terakhir. Yahudi menolak hal ini, dan mereka terus menantikan Mesias mereka.
Kami orang Kristen percaya bahwa Yesus sudah datang. Kami baru saja merayakan Natal sebagai peringatan bahwa Yesus datang ke dalam dunia ini, bahwa Ia lahir di Betlehem, dan memulai perjalananNya di sini di Tanah Suci demi keselamatan semua umat manusia, dan keselamatan seluruh dunia.
Jadi sejauh yang kami yakini, Yesus sudah datang.
Orang Yahudi percaya bahwa Mesias belum datang, dan mereka masih menantikan kedatanganNya. Inilah ketidak-sepahaman utama antara pengikut Yahudi dengan kami. Kami yakin bahwa Yesus sudah datang, sementara mereka tidak.
Terlepas dari fakta ini, kami tidak berada dalam perang dengan orang Yahudi. Kami tidak menunjukkan agresi terhadap orang Yahudi atau siapapun di dunia ini, terlepas dari perbedaan-perbedaan dalam keyakinan kami.
Kami berdoa bagi mereka yang tidak sepaham dengan kami.
Ketika Yesus datang ke dunia ini Ia tidak menyuruh kita untuk membenci, mengabaikan, atau terlibat dalam peperangan satu dengan yang lain; Ia tidak menyuruh kita membunuh oraqnmg-orang itu atau ini. Ia memberikan kepada kita satu perintah yang sangat sederhana: saling mengasihi satu terhadap yang lain.
 Ketika Yesus menyuruh kita mengasihi satu sama lain kasih semacam ini tidak meprasyaratkan seperti apa rupa seseorang atau apa yang ia sedang lakukan. Jika kita bebar-benar Kristen maka kita sejatinya berutang untuk mengasihi semua orang dan memperlakukan mereka secara positif dan dengan cinta kasih.
Jika kita melihat seseorang yang penuh dosa, jauh dari Allah dan iman, seseorang yang bertindak salah, maka itu adalah tugas kita untuk berdoa baginya sekalipun ia berbeda dari kita dan dari agama kita. Jika kita memiliki ketidak-sepahaman keagamaan dengan seseorang kita berdoa agar Allah dapat membimbing mereka di jalan yang benar. Kebencian, kemarahan, dan tuduhan seseorang memiliki iman yang salah/sesat bukanlah bagian dari etika kami sebagai orang Kristen. Inilah ketidaksepahaman dan perbedaan kunci antara agama Yahudi dengan agama kami. Agama Yahudi yang sudah ada jauh sebelum Kristus adalah agama dari bangsa yang masih menunggu kedatangan Yesus. Banyak orang Yahudi menjadi pengikutnya, sekalipun di sana ada juga mereka yang tidak percaya kepadaNya dan menolak Dia.
Kita tahu bahwa Yesus dihukum mati, dan demikian juga banyak jemaat Keristen perdana. Seperti misalnya, Herodes sang raja yang membunjuh ribuan bayi di Betlehem karena ia berpikir bahwa Yesus adalah sala satu dari bayi-bayi itu.  Kisah Para Rasul, juga tradisi suci lainnya, berbicara tentang banyak contoh hukuman mati yang dialami oleh jemaat Kristen Perdana.
Terlepas dari semua itu, kami kemandang siapa saja yang tidak sepaham dengan kami atas dasar keyakinan agama sebagai saudara kami, sesama umat manusia. Allah menciptakan kita semua, ia memberi kita hidup, karena itu sudah menjadi kewajiban kita untuk saling mengasihi, dan berdoa bagi mereka yang keliru atau salah paham, agar Allah dapat membimbing mereka ke jalan yang benar.
Apakah itu sebabnya maka orang Kristen dan Muslim dihukum mati?
Kami tidak membedakan rakyat Palestina apakah dia Kristen atau Muslim, siapa yang religius dan siapa yang tidak, siapa yang kiri atau menjadi anggota partai apa. Kami tidak membuat pemisahan berdasarkan agama dan keyakinan.
Karena untuk resistensi tidak masalah apakah mereka Muslim atau Kristen.
Tanpa melihat apa pandangan politik mereka, misalnya, semua orang palestina aktif mendukung gagasan  bahwa Rakyat Palestina harus dapat menjalankan hak mereka dan mencapai mimpi mereka.
Oh ya, sejumlah orang kristen terbunuh sejak tahun 1948 sampai hari ini. Ada orang Kristen yang terusir dari rumah mereka. Ada desa-desa Kristen yang sepenuhnya sudah dihancurkan, dan saat ini tak ada satu pun rumah atau penduduk di sana, misalnya, desa Al Galil di Dataran Tinggi Golan.
Banyak gereja di Yerusalem diserang; ada upaya untuk merebut tanah dan harta kekayaan mereka.
Ada orang-orang kristen di dalam penjara Israel – tidak sebanyak warga Muslim, tetapi ada beberapa. Komunitas Kristen pada umumnya lebih kecil, tetapi kami juga punya martir sendiri yang terbunuh dan dipenjarakan selama bertahun-tahun di balik jeruji besi.
Orang Kristen menderita di bawah pendudukan Israel sama seperti juga kaum Muslim – seluruh penduduk Palestina menderita. Mereka tidak membeda-bedakan kami.

Adakah aspek-aspek spesial tertentu ketika kita berbicara mengenai kehidupan kaum Kristen di Tanah Suci?
Saya tunjukkan satu dari banyak contoh, yang terkait denan Gereja Ortodox Rusia.
Katedral Trinitas Maha Kudus yang terletak di bagian barat Yerusalem adalah milik Gereja Ortodox Rusia, tetapi sejak tahun 1948 Israel memanfaatkan situasi di Rusia untuk penentingannya sendiri dan mengambil alih sebagian dari bagunan di sekitar katedral, mempergunakannya sebagai pos polisi dan penjara dengan berbagai praktek penyiksaan.

Jika ada yang menyebut kata ‘moskobiya’, kata yang merujuk pada Patriarkat Moskow, sesuatu yang suci dan spiritual, hal pertama yang muncul dalam ingatan orang Palestina yang hidup di Yerusalem  adalah siksaan, polisi, interogasi, dan penjara.
Di Nazareth, misalnya, kata ‘moskobiya’ secara ekslusif dikaitkan dengan sekolah Rusia bagi warga elit (budaya) Palestina , ilmuwan dan politisi belajar. Sekalipun sekolah itu ditutup setelah Revolusi Rusia tahun 1917, ketenaran nama sekolah itu masih terasa sampai sekarang.
Jadi itu hanya untuk orang Palestina di Yerusalem.
Apa yang dipikirkian umat Kristen palestina, maksud saya terutama Kristen Ortodox, tentang krisis Ukraina?

Secara keseluruhan kami sangat prihatin dengan perpecahan di Ukraina. Kami masih yakin bahwa semua orang Kristen Ukraina harus tetap tinggal dalam kesatuan dengan Gereja Induk, yaitu Patriarkat Moskow.
Saya berharap krisis Ukraina dapat diselesaikan melalui jalan dialog sehingga kita dapat menyaksikan rekonsiliasi dan berakhirnya kekerasan dan pertumpahan darah.

Orang Kristen tidak butuh perang, pembunuhan dan pembantaian. Krisis politik ini harus diselesaikan secara damai. Gereja harus bekerja keras untuk memastikan bahwa perpecahan itu terjembatani dan teratasi.
Gereja Ortodox di Ukraina sangat kuat karena kebanyakan orang mewartakan Kekristenan Ortodox.

Perpecahan itu harus disembuhkan. Kami sungguh berharap bahwa usaha-usaha yang dilakukan oleh Patriarkat Moskow dan Patriarkat Konstanstinopel akan membantu menyatukan Gereja Ukranina.

Saya yakin perpecahan ini dapat segera dipulihkan dan mereka yang sudah terpisah dapat kembali lagi. Namun agar semua ini bisa terjadi kita butuh kerendahan hati, keyakinan dan kemauan kuat.

Kita berdoa bagi Gereja Ortodox di Ukraina.
(sumber: Nadezhda Kevorkova “We palestinian Christians say Allahu Akbar”. http://rt.comp/op-edge/227871-palestinian-orthodox-christian-bishop/ Published time: January 30, 2015 15:16.

Selasa, 23 Oktober 2012

KEKERASAN DI TANAH PAPUA: KOMUNALISME, SEPARATISME, DAN SECESSIONISM



KEKERASAN DI TANAH PAPUA: KOMUNALISME, SEPARATISME, DAN SECESSIONISM - (Indonesia Bergerak, 2012: 223-237)
Oleh Robert B. Baowollo[1]


Pengantar

Konflik di Tanah Papua adalah jenis konflik yang kompleks[2]: sebagai konflik multi-facets karena merupakan kombinasi dari banyak ragam dan varian konflik yang saling berkaitan, seperti konflik etnik, agama, politik, separatisme, industri/tambang, agraria/kehutanan, dll.; sebagai konflik multi-levels karena terjadi pada level elite (politik dan tradisional), dan pada level akar rumput, bersifat horizontal dan vertikal – bahkan meminjam instilah Prof. Teuku Jacob, konflik di Tanah Papua merupakan konflik diagonal; sebagai konflik multi-actors karena melibatkan banyak pihak yang berkepentingan, mulai dari unsur sipil, polisi, militer, kelompok suku/etnis, kelompok separatis-OPM, kelompok atau orang terlatih khusus (OTK) tetapi tak teridentifikasi, hingga pihak perusahaan multi-nasional/tambang dan pemegang HPH. Konflik di Tanah Papua juga merupakan konflik multi-agenda/multi-isu karena berada dalam dan/atau mengusung agenda-agenda atau isu-isu besar seperti otonomi khusus, penentuan nasib sendiri, keseimbangan keuangan pusat-daerah, bagi hasil tambang, keterdesakan dan keterpurukan penduduk asli Papua secara sosio-kultural dan sosio-ekonomis akibat derasnya arus migrasi dari luar Papua, hingga masalah hak-hak ulayat, masalah pendidikan, HIV/AIDS[3], dll. Di atas semua itu pelanggaran hak azasi manusia terus berlangsung, nyaris tanpa ada kekuatan yang mampu menghentikannya[4].

Senin, 22 Oktober 2012

Informasi Buku: INDONESIA BERGERAK!

Judul Buku: INDONESIA BERGERAK - Percik Pemikiran Komunitas Sekip untuk Perubahan
Editor: Agus Pramusinto & Erwan Purwanto
Kata Pengantar: Donny Gahral Adian
Penerbit: MAP dan MKP UGM bekerjasama dengan Pustaka Pelajar
Tahun Terbit: Oktober 2012
Jumlah Halaman: x+340

Buku ini merupakan hasil elaborasi berbagai tema diskusi terbuka yang diselenggarakan oleh MAP Corner Universitas Gadjahmada Yogyakarta selama satu tahun (2011-2012), terdiri dari 17 bab padat, diawali Sekapur Sirih oleh (pejabat) Dekan Fisipol UGM Dr. Hermin Indah Wahyuni, Kata Pengantar oleh Dr. Donny Gahral Adian (Dosen Filsafat Universitas Indonesia dan Pegiat Lingkar Muda Indonesia), serta Pengantar Editor oleh Agus Pramusinto dan Erwan Agus Purwanto.

Senin, 26 Maret 2012

LUMBUNG: ANTARA KETAHANAN PANGAN DAN KETAHANAN BUDAYA – POTRET KETAHANAN PANGAN NASIONAL DENGAN BERCERMIN PADA KASUS PANTAI UTARA PULAU ADONARA



Oleh Robert B. Baowollo

Pengantar

Krisis ketersediaan beras secara nasional yang diikuti kenaikan harga beras ditanggapi secara reaktif, instan, dan kadang tidak kreatif, dengan gagasan-gagasan bombastis seperti, antara lain diversifikasi pangan agar masyarakat tidak tergantung pada pola konsumsi beras. Gagasan itu disertai dengan upaya paksa melalui himbauan pemerintah dan peraturan daerah agar masyarakat mengkonsumsi makanan non-beras pada hari-hari tertentu. Lalu muncul inisiatif mendirikan lumbung pangan mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.

Rabu, 24 Agustus 2011

NEGARA YANG ABSEN: ATAU HAMBATAN KULTUR KOMUNIKASI POLITIK?



Oleh Robert B. Baowollo


Pengantar

Berbagai kritik tajam yang diarahkan pada kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dapat dirangkum dalam satu frasa tunggal: ketidak berdayaan pemerintah mempergunakan kewenangan legal-konstitusional yang ada di tangannya untuk mengatasi berbagai persoalan bangsa dan negara yang, dalam konteks tertentu, cenderung menjadi failed state. Semua kritik dari berbagai penjuru itu membidik presiden SBY dan kelemahan kepemimpinannya sebagai sasaran tunggal. Presiden SBY dinilai tidak mampu dan tidak berani mempergunakan legitimasi-elektabilitas mutlaknya sebagai pemenang pemilu untuk memegang kendali pemerintahan dan mengatasi berbagai kegaduhan politik yang berpotensi menenggelamkan kapal republik ini. Presiden SBY dianggap cenderung memilih bermain di zona aman untuk menjaga citra politiknya dan menghindari kesalahan sekecil apapun yang dapat mencederai citra itu. Pertanyaannya: seberapa akurat bidikan dan muara kritik itu? Apakah presiden SBY dan kepemimpinannya merupakan faktor tunggal yang menyebabkan gagalnya penyelesaian masalah HAM, penegakkan keadilan, pemberantasan korupsi, dan sebagainya? Tulisan ini hendak melihat faktor kultur komunikasi politik Indonesia yang membelenggu siapa saja yang berkuasa di negeri ini untuk menyelaraskan kata dan perbuatannya dalam perang melawan korupsi, penegakkan HAM, dan berbagai penyakit berbangsa dan bernegara lainnya.